Tidak Ada Ketegasan Pemerintah Soal K13

28-01-2015 / KOMISI X

Implementasi Kurikulum 2013, tetap menjadi sorotan publik, tak terkecuali Komisi X DPR. Komisi X menilai penghentian sementara penerapan K13 membuat pihak penyelenggara pendidikan menjadi bingung. Pemerintah dinilai tidak memiliki ketegasan untuk menentukan, apakah K13 dapat diterapkan atau dihentikan sementara.

“Tidak ada ketegasan dari pemerintah soal penerapan K13. Menurut saya, 6.221 sekolah yang saat ini menerapkan K13 ini sebagai uji coba saja dulu. Di luar jumlah sekolah itu, tetap menerapkan Kurikulum 2006. Nanti tahun depan, kembali dievaluasi bagaimana hasil uji coba K13 itu,” kata Anggota Komisi X Reni Marlinawati, di sela-sela rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung Nusantara I, Selasa (27/01/2015).

Menurut Politisi PPP ini, lebih membingungkan lagi ketika Kemendikbud menghentikan sementara pelaksanaan K13, kemudian mengevaluasinya, malah mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang sudah siap menerapkan K13, dipersilahkan untuk menerapkan. Namun sekolah yang belum siap, tetap menerapkan Kurikulum 2006.

“Saat ini yang menjadi masalah, sekolah-sekolah kemudian berpikir, toh dalam waktu lama atau dekat, pasti akan menggunakan K13, maka dari itu siap tidak siap, mereka menerapkan K13. Banyak sekolah di daerah yang memaksakan diri untuk melaksanakan K13. Akhirnya, sekolah itu meraba-raba menerapkan K13. Itu yang terjadi di lapangan, penuh dengan kegalauan dan kebingungan,” imbuh Reni.

Ironisnya lagi, tambah politisi asal Dapil Jawa Barat IV ini, saat ini juga akan diterapkan Ujian Nasional yang bersifat pemetaan. Sehingga, bagaimana dapat dilakukan pemetaan, jika kurikulum yang diterapkan berbeda-beda.

“Bagaimana dengan Ujian Nasionalnya nanti? UN memang tidak menjadi penentu kelulusan, tapi akan menjadi salah satunya yaitu pemetaan. Sekarang, bagaimana mungkin bisa menjadi pemetaan, kalau misalnya kurikulum yang diterapkan setiap sekolah berbeda,” kata Reni seolah bertanya.

Untuk itu, ia meminta kepada Mendikbud Anies Baswedan untuk segera mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara penerapan K13, untuk dilakukan evaluasi. Pemerintah merencanakan akan melaksanakan K13 secara serentak pada tahun ajaran 2019/2020, namun menurut Reni itu terlalu lama.

 “Saya minta kepada Mendikbud, diambil kebijakan untuk penghentian sementara K13, sambil menyiapkan pelatihan guru, guru sampai ke penyiapan logistiknya. Baru kemudian berjalan secara serentak. Jangan sampai seperti ini, malah berlaku 2 sistem kurikulum,” ujar Reni.

Sementara itu, Anggota Komisi X Popong Otje Djundjunan menyayangkan sikap Kemenedikbud era Mendikbud M. Nuh sebelumnya yang tidak menggubris usulan Komisi X. Anggota Komisi X Periode 2009-2014 yang lalu, sudah mengingatkan Mendikbud M. Nuh untuk tidak memaksakan pelaksanaan K13.

“Jika saja Kemendikbud mau mendengar Komisi X untuk tidak memaksakan implementasi Kurikulum 2013 pada tahun itu juga, maka kekisruhan kurikulum tidak akan terjadi. Persiapan penerapan Kurikulum 2013 harus matang. Akibatnya ya seperti ini, jadi ada dua kurikulum,” sesal Popong.

Politisi Golkar ini mengakui, secara substansi K13 lebih bagus dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya. Namun, penerapan Kurikulum 2013 secara serentak dipaksakan, padahal masih kurang persiapan.

“Implementasi K13 harus menyiapkan bahan ajar, penyiapan guru, sosialisasi ke tenaga kependidikan yang lain, juga jajaran kepala-kepala daerah. Karena dipaksakan, akhirnya menjadi seperti sekarang, nasi sudah jadi bubur dan susah kembali menjadi nasi lagi. Hal ini menjadi pelajaran yang pahit, jangan ada fenomena ganti menteri ganti kurikulum,” tutup Politisi asal Dapil Jawa Barat I ini.

Implementasi K13 ini pun tak lepas dari sorotan Anggota Komisi X yang lain. Dalam rapat yang berlangsung hingga pukul 23.30 WIB itu, setidaknya 40 Anggota Komisi X mencecar Mendikbud Anies Baswedan beserta jajaran terkait permasalahan seputar pendidikan. (sf), foto : andri/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...